Perang antar suku di Keneyam, Ibu Kota Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, yang terjadi selama sepekan sejak 23 Juni 2017, menyebabkan seorang warga tewas dan 38 warga terluka. (iNewsTV) |
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba mengatakan, perang suku yang terjadi selama seminggu sejak Minggu 23 Juni 2017 sampai Sabtu 1 Juli 2017, menyebabkan satu korban tewas dan 38 orang terluka. Perang tersebut dipicu oleh perang sebelumnya dan mengakibatkan korban jiwa, namun belum dilakukan pembayaran kepala (bayar denda).
“Latar belakang permasalahan dipicu kejadian di Timika pada 2016. Ada kasus pembunuhan di Timika dan korban membawa permasalahan ini ke Nduga sehingga terjadi perang suku,” jelas AKBP Yan Piet Reba, Sabtu (1/7/2017).
Menurut Kapolres melalui perang warga yang menggunakan busur dan anak panah itu terjadi beberapa hari itu dan sempat terhenti namun lanjut lagi dan saat ini sudah dihentikan oleh aparat keamanan.
"Sebanyak 36 korban yang mengalami luka parah sudah kita evakuasi ke Wamena (Jayawijaya) dan Kabupaten Mimika," katanya
Untuk menyelesaikan kasus ini, kepolisian mencoba melakukan dialog dan negoisasi dengan kedua belah pihak, namun pihak korban yang meninggal dunia tetap ngotot untuk melanjutkan perang. Kepolisian dan TNI sejak kemarin terus berupaya menghalau kedua kubu namun tidak diindahkan.
“Kami terpaksa harus ambil tindakan tegas, satu pihak sudah diamankan agar tidak lagi berperang. Namun, pihak yang korban masih menuntut sampai pukul 12.00 WIT agar ada pembayaran denda dan sudah kami bubarkan dan kembali ke rumah masing-masing,” kata Reba.
Selain jatuhnya korban jiwa, perang itu juga mengakibatkan beberapa rumah rusak dan sejumlah warga mengungsi dari tempat tinggal.
"Banyak korban dan pelayanan pemerintahan terhenti, bahkan banyak masyarakat yang mengungsi," katanya.
Perang ini sudah berkepanjangan, akibat pihak korban menuntut pembayaran denda (uang kepala) dan hingga kini belum diselesaikan.
"Ini dipicu perang yang terjadi sejak tahun 2016, karena belum adanya pembayaran uang kepala kepada pihak korban. Sementara, pak bupati sendiri sudah menyatakan bahwa ketika ada pertikaian (perang), pemerintah tidak bisa bayar (denda) karena tidak ada APBD untuk pembayaran denda," katanya.
Menurut dia, Bupati Nduga berpandangan bahwa apabila dana APBD digunakan untuk pembayaran denda maka tidak ada pembangunan kemasyarakatan di sana, sebab dana yang ada hanya akan digunakan untuk pembayaran denda.
Saat ini situasi kamtibmas di Kota Keneyam, ibu kota Kabupaten Ndugam, sudah aman kondusif. Namun pelayanan ekonomi dan pusat pemerintahan masih lumpuh. “Banyak warga yang mengungsi ke luar Nduga, mereka mengungsi ke Timika lewat Asmat menggunakan Longboat dan yang ke Wamena menggunakan pesawat,” ujarnya.
0 Response to "Sepekan Perang Suku di Nduga Papua, 1 Tewas dan 38 Luka-Luka"
Post a Comment