loading...

Malaysia Larang Televisi dan Radio Siarkan Lagu 'Despacito'

Malaysia telah melarang penyiaran lagu 'Despacito' dari siaran radio dan televisi milik negara setelah para kritikus di negara mayoritas Muslim tersebut mengeluhkan liriknya yang vulgar.

Larangan tersebut diumumkan di Radio Televisyen Malaysia (RTM) milik pemerintah pada Rabu (19/7) oleh Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Salleh Said Keruak. Namun lagu tersebut masih dapat dimainkan di stasiun-stasiun swasta dan platform dalam jaringan.
"Dengan demikian, RTM tidak akan menayangkan lagu tersebut di stasiun televisi atau stasiun radionya dengan segera," kata menteri tersebut seperti dikutip Reuters, Kamis (20/7).
Menurut Salleh, keputusan tersebut dibuat atas pengaduan dari masyarakat. "Keputusan ini hanya berlaku untuk RTM. Semua stasiun televisi dan radio lainnya dipandu oleh proses evaluasi mereka sendiri terhadap Kode Konten Komunikasi dan Multimedia," ujarnya menambahkan.

Partai Islami Malaysia, Amanah, telah meminta pelarangan untuk lagu yang dianggapnya berlirik vulgar tersebut. "Saya melihat ini sebagai masalah serius karena lagu tersebut dinyanyikan anak muda tanpa mengetahui arti sebenarnya," kata pejabat Partai Amanah, Atriza Umar dalam pernyataannya.

Lagu 'Despacito' pertama kali dirilis pada Januari lalu di Spanyol oleh penyanyi Puerto Rico Luis Fonsi dan rapper Daddy Yanke. Kemudian dalam versi remix lagu tersebut menampilkan Justin Bieber dan menduduki puncak tangga lagu di 35 negara di dunia, serta mendominasi tangga lagu radio.

Lagu tersebut juga diperdengarkan sebanyak 4,6 miliar kali dan menjadikannya lagu berbahasa Spanyol paling sukses sepanjang masa.

Malaysia sebelumnya telah memblokir perilisan film-film Hollywood yang dianggap menyinggung. Perilisan film Walt Disney Beauty and the Beast pernah sempat ditunda tahun ini setelah pihak sensor memotong adegan yang menampilkan sesama jenis dalam film tersebut.

0 Response to "Malaysia Larang Televisi dan Radio Siarkan Lagu 'Despacito'"

Post a Comment