loading...

Mengejutkan! Penuturan Mantan Preman Akan Sosok Victor Laiskodat

Victor Bungtilu Laiskodat (kadang ditulis Victor kadang juga Viktor) nama ini sedang ramai menjadi pembicaraan publik dan media pasca beredarnya video pidato Victor di NTT yang menuding empat parpol (Gerindra, Demokrat, PKS, PAN) sebagai parpol pendukung kelompok ekstrim intoleran Khilafah.
SIAPA VICTOR LAISKODAT?
Di wikipedia disebutkan:
Viktor Bungtilu Laiskodat (lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur, 17 Februari 1965; umur 52 tahun) adalah seorang politikus senior Indonesia yang berasal dari Partai NasDem. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai NasDem dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II pada pemilihan umum legislatif 2014 dan ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI.
Dari penelusuran, HAL YANG SANGAT MENGEJUTKAN tentang sosok VICTOR LAISKODAT diungkap oleh mantan preman Jakarta, MAWALU, yang diposting di Kompasiana pada 2015.
Kutipan:
Sebagai mantan anak jalanan yang pernah hidup dalam lika liku kelamnya dunia kekerasan premanisme di ibukota, aku tahu persis siapa-siapa saja sosok preman dan mafia yang jadi anggota DPR RI karena uang mereka, dan karena siapa dibelakang mereka, termasuk si Viktor Laiskodat alias Vecky, pria asal Pulau Semau, NTT, yang juga jadi anggota DPR RI sampai sekarang.
Saat ini Viktor Laiskodat diusung oleh Partai Nasdem besutannya Surya Paloh.
Dulu waktu hidupnya masih susah, bung Vecky ini senior aku yang luntang lantung di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bung Vecky gabung dengan kelompoknya Yos Woloare dari group Flores yang bergerak dibidang jasa pembebasan lahan sengketa, penagihan hutang, pengamanan bisnis hiburan malam, eksekusi, dan jasa pengawalan. Hidupnya membaik setelah ia masuk penjara dan kenalan dengan salah satu kerabatnya TW (Tommy Winata -red) yang satu sel dengannya.
Hidupnya tambah mapan setelah ia mempersunting Julie Sutrisno, saudari perempuannya TW, dan menjadi iparnya si Taipan yang sangat terkenal tersebut, sehingga menghantarnya menjadi anggota DPR RI sampai detik ini.
Maka Anda jangan heran, group pengamanan kawasan elit SCBD Jakarta yang kepemilikannya adalah group Artha Graha milik TW, dipegang oleh bung Vecky ini. Berani bikin onar di kawasan elit SCBD itu, kalau enggak babak belur, nyawa taruhannya.
Pada tahun 2010, Viktor Laiskodat ini pernah dilaporkan ke Mabes Polri oleh Susandi alias Aan, mantan karyawan PT. Maritim Timur Jaya, anak perusahaannya Artha Graha, terkait kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Aan di gedung Artha Graha pada tanggal 14 Desember 2009. Entah mengapa, kasus itu menguap begitu saja sampai sekarang.
Di tahun 2003 yang silam, Viktor Laiskodat ini pernah didaulat menjadi calon Gubernur NTT pada Pilkada yang digelar pada bulan ke enam, dimana salah satu program kerja unggulannya yaitu akan menjadikan Pulau Semau Las Vegas kedua, dengan dalih untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat setempat. Dana Timsesnya Viktor Laiskodat saat itu disokong penuh oleh TW untuk menjadikannya orang nomor satu di NTT kala itu.
Namun ternyata mayoritas orang NTT enggak seculun yang mereka perkirakan. Rakyat NTT justru memenangkan Piet Tallo, Rivalnya Viktor Laiskodat, dimana perolehan suara selisihnya hanya beda 1 suara saja, padahal sudah habis-habisan dana yang digelontorkan oleh TW melalui timsesnya Viktor Laiskodat saat itu.





KASUS VICTOR terkait Penganiayaan:
Ada Big Fish di Balik Kasus Hukum
Pekerjaan memberantas mafia hukum di Indonesia sangat berat karena ada big fish dan mafia fight back di balik kasus-kasus hukum besar yang terjadi selama ini.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana ketika menutup acara seminar Public Interest Lawyer Network, di Hotel Haris, Jakarta.
Denny menyebut beberapa kasus, antara kasus penganiayaan Susandhi Bin Sukatma alias Aan yang disiksa di Gedung Artha Graha.
“Ada big fish di belakangnya. Aan dianiaya di Artha Graha. Siapa pemilik Artha Graha?” kata Denny.
Aan adalah esk karyawan PT Maritim Timur Jaya dan Grup Artha Graha adalah milik Tomy Winata, pengusaha yang pernah tersangkut kasus penyerangan kantor redaksi majalah Tempo, enam tahun lalu.
Sesuai laporan dari KontraS kepada polisi, Aan diketahui telah disiksa oleh Viktor Laiskodat dan tiga polisi dari Polda Maluku di lantai 8 Gedung Artha Graha 14 Desember 2009 karena dituduh memiliki senjata api ilegal dari mantan pimpinan PT Maritim Timur, David Tjioe
Oleh Polda Metro Jaya Aan kemudian diproses karena dituduh memiliki setengah butir ektasi tapi dibantah oleh Aan.
Mei silam majelis hakim membebaskan Aan dari semua dakwaan kepemilikan ekstasi, sementara para penyiksanya belum diproses secara hukum.
7 Orang Termasuk Victor Dilaporkan ke Polisi
Istri Susandi alias Aan, Ranti, melaporkan penyekapan atas suaminya di Gedung Artha Graha ke Mabes Polri. Terlapornya sejumlah bos PT Maritim Timur Jaya, bos Artha Graha dan polisi dari Polda Maluku.
"Yang dilaporkan ada 7 orang, 4 dari pegawai perusahaan Artha Graha dan 3 dari kepolisian Polda Maluku," ujar kuasa hukum Ranti, Edwin Partogi, usai melapor di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (10\/1\/2010).
7 Orang yang dilaporkan itu adalah Komisaris Utama PT Maritim Timur Jaya Victor B Laiskodat, Dirutndry PT Maritim Timur Jaya, Komandan Security Group Artha Ronny Brata Wijaya, Kapusdik SG Anwar, Komisaris Bank Artha Graha Andry Siantar, Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, penyidik Polda Maluku Ipda Jhoni dan Brigadir Obed.
Menurut Edwin, 7 orang tersebut dilaporkan terkait dugaan melakukan tindak pidana penyekapan dan penyalahgunaan jabatan.
"Pasal yang dikenakan adalah penyekapan dan penyalahgunaan jabatan yaitu pasal 333 KUHP dan pasal 421 KUHP," kata Edwin.
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor LP\/09\/01\/2010\/Bareskrim. Ancaman pidana terhadap terlapor di atas 5 tahun.
"Ancamannya dari pasal 333 KUHP itu di atas 5 tahun dan maksimal 8 tahun," tandas Edwin.
Menurut Edwin, pada 14 Desember 2009 itu, Aan saat itu diajak Viktor ke salah satu ruangan di kantor PT Maritim Timur Jaya, di Gedung Artha Graha. PT Maritim Timur Jaya merupakan anak perusahaan Artha Graha.
Di salah satu ruangan di Artha Graha, Aan diinterogasi Viktor.
Menurut Edwin pula, saat penganiayaan terjadi, ada 3 oknum Polda Maluku menyaksikan peristiwa itu.
Petugas Polda Maluku itu pula yang menyerahkan Aan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan narkoba dengan bukti 1 butir ekstasi yang sudah dihaluskan. Padahal tes urine Aan hasilnya negatif dari barang terlarang itu. Aan kini masih meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya.
Viktor Laiskodat dijadwalkan akan diperiksa Mabes Polri terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap mantan anak buahnya Susandi alias Aan.
"Akan kita minta keterangan semua pihak (termasuk Viktor)," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Oegroseno saat ditanya apakah akan memeriksa Viktor, di Jakarta, Minggu (10/1).
SEKARANG... Victor kembali dilaporkan ke Polisi oleh Gerindra terkait pidato Victor di NTT.
APAKAH AKAN DIUSUT TUNTAS ATAU LENYAP?
Video pidato Victor:
 
 

0 Response to "Mengejutkan! Penuturan Mantan Preman Akan Sosok Victor Laiskodat"

Post a Comment