loading...

Terbitkan Perppu Ormas, Jokowi Disumpahin Ahmad Dhani

Musisi Ahmad Dhani 'berkicau', di tengah pro-kontra soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Bela Penista Agama,Bubarkan Ormas Islam...biarkan saja dia menjalani takdir buruknya. #ADP," tulis Dhani di akun Twitter-nya. Sabtu (15/7/2017).

Meski tak menyebutkan siapa yang dimaksud, namun warganet (netizen) menduga 'cuitan' suami Mulan Jameela itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penista agama yang dimaksud yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebelumnya diberitakan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Oganisasi Kemasyarakatan langsung berlaku setelah ditandangani Presiden Joko Widodo pada Senin (10/7/2017) lalu. Perppu ini mengubah sejumlah isi dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

0 Response to "Terbitkan Perppu Ormas, Jokowi Disumpahin Ahmad Dhani"

Post a Comment