loading...

Kronologi Pendeta DM Perkosa Gadis 12 Tahun Hingga Melahirkan, Usai Korban Melahirkan, Pendeta Minta Dilayani Lagi

Terkait dengan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pendeta Djoko Muntarto (57) terhadap CV (15 tahun), Komisioner Bidang Advokasi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Rury Arief Rianto menjelaskan bahwa usai melahirkan seorang anak, CV dipaksa melayani pelaku lagi.

“Habis melahirkan, dia dibawa ke Surabaya, minta dilayanin lagi,” tutur Rury geram saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (19/9).

Rury menuturkan kronologi kejadian yang diceritakan korban CV kepada pihaknya. Korban CV disetubuhi dengan mengatasnamakan Tuhan berkali-kali hingga hamil pada umur 12 tahun.

Ketika tubuh CV semakin besar dengan usia kandungan sekitar 4 bulan, pendeta bernama Djoko Martanto (57 tahun) menyuruh korban untuk kabur ke Bukit Doa di Ungaran. Di sana, lanjut Rury, CV disuruh untuk berpuasa selama 3 hari 3 malam.

“Katanya si pendeta, kamu berdoa 3 hari 3 malam, janin itu akan pindah ke orang lain. Jalan lah dia ke sana sendirian,” imbuh Rury.

Setelah berada di Ungaran selama 3 hari, lanjut Rury, korban tidak dibolehkan lagi tinggal di Bukit Doa tersebut. Sehingga ia terpaksa harus mencari hotel murah untuk tempat tinggal. Biaya untuk makan dan tempat tinggal CV dapatkan dari kartu ATM yang diberikan oleh si pendeta cabul tersebut.

“Kondisi saat itu kan ketakutan. Pas ke Ungaran itu kan 4-5 bulan usia kandungannya. Nggak ada yang tahu. Nah itu kan emang luar biasa kekuatannya. Ya namanya orang kepepet kan, kekuatannya keluar semua kan keberaniannya. Dari sana sekitar 4-5 hari dia di hotel. Hotel-hotel murah yang per kamarnya Rp 150 ribu,” katanya.

Kakak sepupu korban, Henfri (38 tahun) menuturkan, keluarga sangat marah dan kaget dengan kejadian ini, apalagi keluarga mereka sudah bertahun-tahun beribadah di gereja yang berlokasi di Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur itu.

''Kami sudah lama beribadah di sana. Makanya, pas adik saya ngaku, keluarga kaget dan marah sekali. Saya gondok banget sama tuh orang," kata Henfri (38 tahun) saat ditemui di rumahnya, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (18/9).

Henfri menuturkan, saat CV hilang pada tahun 2013 lalu, anak itu masih mengenakan seragam sekolah. Saat itu, CV yang masih berusia 12 tahun berangkat sekolah seperti biasanya namun tidak pulang hingga keesokan harinya.

Keluarga yang panik sempat melaporkan ke polisi, namun tidak berapa lama ada pesan singkat SMS dari CV yang mengabarkan bahwa ia baik-baik saja dan hanya ingin menenangkan diri. Pelaku berinisial DM (57 tahun) yang sudah dipercaya oleh keluarga terus menenangkan keluarga dan mengatakan bahwa CV pasti baik-baik saja seperti isi pesan singkat anak itu.

Tak ada yang menduga kalau kepercayaan mereka dikhianati sedemikian bejatnya oleh pelaku. "Kita ditenangin terus, dia pasti baik-baik aja. Ya kita percaya aja kan sudah bertahun-tahun beribadah sama dia," kata Henfri.

0 Response to "Kronologi Pendeta DM Perkosa Gadis 12 Tahun Hingga Melahirkan, Usai Korban Melahirkan, Pendeta Minta Dilayani Lagi"

Post a Comment