loading...

Bagaimana WNA Menipu Pakai Surat Palsu Jokowi? Ini Modusnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut pemalsu surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan modus untuk meminta dukungan pada Pemilihan Presiden 2019. Demikian diberitakan Republika.

"Intinya bahwa ingin mengucapkan terima kasih dan nanti akan berkaitan dgn kegiatan 2019. Seolah-olah dia akan mendukung presiden RI," kata Argo di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7).

Menurut Argo, menjelang pemilu pelaku mengklaim akan datang membantu menggunakan media, membantu kelancaran pemilu itu. Sehingga dengan begitu pelaku meminta imbal jasa. Pelaku pun memiliki beberapa rekening untuk melancarkan modusnya itu.

Argo menambahkan, pelaku tidak pernah mencantumkan nominal yang harus dikirim sebagai 'imbal jasa'. Namun jumlah total uang yang berhasil dikumpulkan selama korban melakukan penipuan belum teridentifikasi.  "Saat dilakukan penyitaan kita temukan uang, akan kami dalami dari penipuan itu atau bukan," kata Argo.

Para pelaku menyertakan nama Joko Widodo, email, nomor telepon, Whatsapp, yang mengatasnamakan Jokowi. Selain itu, dalam surat juga disertakan logo garuda dan tanda tangan Jokowi.  "Ada dua jenis surat yang berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris," kata Argo.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan seorang korban komisaris utama PT Pembangunan Perumahan yang curiga mendapat surat tersebut. Untuk memastikan kebenarannya korban menanyakan pada rekannya yang bekerja di Istana Negara. Kemudian diketahui Sekretariat Negara dan Kepresidenan menyampaikan tidak pernah membuat surat tersebut.

Korban lantas melaporkan hal tersebut kepada polisi. Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya pun berhasil menangkap pelaku atas nama Kaba Sulaiman (46 tahun) Warga Negara Republik Guinea di Hotel Aston Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, (18/7) kemarin yang merupakan otak pelaku.

Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap pasangan suami istri Daniel (31 tahun) Warga Negara Liberia dan Ria Situmorang (26 tahun) Warga Negara Indonesia (WNA) di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Rabu, (19/7) hari ini.

Dari tangan pelaku polisi menyita 8 Handphone, 1 Macbook Air, 1 laptop, 8 buku rekening bank, 1 surat palsu yang mengatasnamakan Istana Kepresidenan dan Presiden RI Joko Widodo, 1 tanda terima surat, 2 passport, 2 starter box Sim Card, dan 2 buah Sim Card. Pelaku diancam Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

0 Response to "Bagaimana WNA Menipu Pakai Surat Palsu Jokowi? Ini Modusnya"

Post a Comment