loading...

Wapres JK Laporkan Relawan Ahok Sylvester Matutina ke Bareskrim

Sejumlah pengacara dari Advokat Peduli Kebangsaan mewakili Wakil Presiden Jusuf Kalla melaporkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylvester Matutina ke Bareskrim Polri.
Solidaritas Merah Putih merupakan salah satu organisasi pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sylvester dianggap mencemarkan nama baik Kalla dan keluarga dalam orasinya.

"Dalam orasinya di depan Mabes Polri, mengatakan bahwa rakyat miskin karena korupsi keluarga JK. Ini kan sebuah pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum keluarga Kalla, Muhammad Ihsan, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Video orasi Sylvester beredar di media sosial. Ihsan mengatakan, dalam orasinya, Sylvester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," kata Sylvester dalam video tersebut.

Selain itu, menurut Ihsan, Sylvester menuding Kalla menggunakan isu rasis untuk memenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Memfitnah JK korupsi sehingga membuat masyarakat NTT miskin, masyarakat Bali miskin, itu fitnah luar biasa," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan, jika Sylvester mendapat informasi adanya perbuatan melawan hukum oleh Kalla, sebaiknya dilaporkan ke polisi. Bukan berkoar-koar di muka publik dan membuat opini di media.
Ihsan dan beberapa rekan sudah menemui keluarga Kalla. Menurut dia, keluarga Kalla merasa tersakiti dengan pernyataan Sylvester.

Selain itu Silvester juga menuduh Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta. "Dia menuduh Pak JK yang memfitnah menggunakan isu agama untuk memenangkan Anies-Sandi. Ini fitnah luar biasa," katanya.

Ihsan menyatakan pihaknya mendapat surat kuasa dari anak Jusuf Kalla, yakni Chaerani Kalla. Selain ditandatangani Chaerani, surat kuasa tersebut juga ditandatangani tim kuasa hukum Advokat Peduli Kebangsaan yang berjumlah 100 orang.

Dalam laporannya tersebut, Ihsan menyerahkan bukti transkrip orasi Silvester dan CD rekaman orasi Silvester kepada penyidik Bareskrim. Laporan Advokat Peduli Kebangsaan terhadap terlapor Silvester Matutina tertuang dalam LP/554/V/2017/Bareskrim.

0 Response to "Wapres JK Laporkan Relawan Ahok Sylvester Matutina ke Bareskrim"

Post a Comment